Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Lakukan Uji Petik Pemilih TMS

Bawaslu Tabanan Lakukan Uji Petik Pemilih TMS

 Tabanan, Bawaslu Tabanan-Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali melakukan Uji Petik Verifikasi Faktual Data Pemilih Berkelanjutan data  Bulan Juli pada dua wilayah kecamatan yaitu, di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri. 

Uji petik dilakukan Bawaslu Tabanan di Desa Bengkel Kecamatan Kediri hari selasa, tangggal 9 Agustus 2022 dan Desa Gubug Kecamatan Tabanan hari ini, kamis 11 Agustus 2022, dengan mengambil sampling 15 pemilih. Pengawasan dengan uji petik di Desa Gubug mendapatkan informasi dan keterangan dari salah satu keluarga yang tercatat data TMS (meninggal dunia) dari KPU Kabupaten Tabanan terkait dengan akte kematian masih dalam proses karena terkait dengan asuransi. 

Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta menyampaikan, dari 15 pemilih yang TMS (meninggal dunia) yang dilakukan verifikasi faktual, satu belum memiliki akte kematiaan dan 14 pemilih yang dikatagorikan TMS sudah memiliki akte kematian.

"Akta kematian ini sangat penting, karena dalam daftar pemilih masih tercatat, dipastikan KPU Tabanan akan meyakinkan dalam data PDB benar-benar untuk di keluarkan menjadi data TMS, serta tidak muncul kembali dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada pemilu serentak Tahun 2024 nantinya." Tutup Narta.