Bawaslu Tabanan Mantapkan Pengawasan Jelang Pleno PDPB Triwulan III
|
Tabanan – Menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang akan digelar KPU Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti rapat persiapan pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali pada Selasa, 30 September 2025, melalui Zoom Meeting.
Rapat ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus penyamaan persepsi antar-Bawaslu kabupaten/kota se-Bali terkait hasil pengawasan dan permasalahan yang muncul selama proses pemutakhiran data pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, S.E., M.M., menegaskan pentingnya pemaparan hasil pengawasan PDPB, termasuk hambatan-hambatan yang ditemukan di lapangan.
Mewakili Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariti, S.P., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik terhadap data PDPB yang diplenokan KPU Kabupaten Tabanan. Hasil pengawasan menunjukkan sejumlah kendala, terutama kesulitan menemukan alamat pemilih di wilayah perkotaan yang padat perumahan. Selain itu, perpindahan penduduk masuk maupun keluar sering kali tidak dilaporkan kepada kepala lingkungan atau kepala dusun, sehingga menyulitkan proses pencocokan data.
“Bawaslu Kabupaten Tabanan selalu memberikan saran perbaikan kepada KPU, dan dari hasil pengawasan kami, saran tersebut sedang ditindaklanjuti,” jelas Winariti.
Menanggapi hal itu, Ketut Ariyani mengingatkan pentingnya setiap temuan ketidaksesuaian hasil uji petik dituangkan dalam bentuk saran perbaikan yang terdokumentasi dengan baik. “Saran perbaikan agar disampaikan sesuai katagori temuan sehingga untuk memudah dalam pengawasan tindak lanjut dari KPU dan juga meningkatkan volume pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih agar lebih akurat dan terpercaya menjelang tahapan pemilu berikutnya.