Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Matangkan Lima Program Kerja, Perkuat Pengawasan Pemilu

Foto

Bawaslu Tabanan Matangkan Lima Program Kerja, Perkuat Pengawasan Pemilu

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu melalui Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja yang digelar pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tabanan menetapkan lima program kerja yang akan dilaksanakan dalam sepekan ke depan sebagai langkah memperkuat efektivitas pengawasan dan kinerja kelembagaan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 3/KP.01/K1/01/2023 terkait kewajiban penyampaian laporan kinerja dan pengawasan Pemilu secara periodik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rapat pleno dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta bersama anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi. Rapat digelar sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyusunan langkah strategis pengawasan di luar tahapan.

Dalam arahannya, Narta menyampaikan agenda pleno meliputi penyampaian program kerja dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan optimal, salah satunya kegiatan uji petik. Menurutnya, padatnya agenda kelembagaan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan sejumlah kegiatan.

Selain evaluasi program, Narta juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam kegiatan yang melibatkan pihak eksternal. Ia meminta setiap kegiatan memiliki narahubung dari jajaran staf agar komunikasi dan konfirmasi kehadiran undangan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui penyusunan program kerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap seluruh jajaran dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan kinerja kelembagaan.