Bawaslu Tabanan Mengajak Semua Parpol menaruh perhatian Serius dalam Pemutahiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL.
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tabanan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya bersama staf yang membidangi, serta diikuti jajaran partai politik di Kabupaten Tabanan.
KegiatanbdibukanolehbKetua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Tabanan Komang Yuni Lestari.
Dalam paparannya, Komang Yuni Lestari menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan mengingatkan partai politik terkait pentingnya pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol. Selain itu, kegiatan juga membahas Surat KPU RI Nomor 464/PL terkait pemutakhiran data partai politik. Disampaikan berdasarkan surat tersebut, partai politik diminta menyampaikan data partai politik paling lambat 25 Juni 2026 melalui aplikasi Sipol. Apabila terdapat kendala dalam proses pemutakhiran, partai politik diharapkan segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tabanan agar dapat diberikan solusi.
“Kami terus menghimbau agar pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkelanjutan sehingga tahapan ke depan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Yuni.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya mengapresiasi KPU Kabupaten Tabanan atas pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan Bawaslu dan partai politik di Kabupaten Tabanan.
Menurutnya, pemutakhiran data partai politik harus menjadi perhatian seluruh parpol guna menghindari kendala administrasi pada tahapan berikutnya. Ia menegaskan, Bawaslu Tabanan akan melakukan pengawasan secara optimal terhadap proses pemutakhiran data parpol untuk mencegah potensi sengketa dalam tahapan pendaftaran partai politik.
“Kami berharap KPU Kabupaten Tabanan dapat memberikan pelayanan yang setara dan rinci kepada seluruh partai politik serta memperhatikan aspek teknis dalam proses pemutakhiran data parpol,” tegas Winarya.
Menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus mengingatkan partai politik terkait pemutakhiran data parpol agar seluruh proses administrasi dan teknis berjalan lancar tanpa kendala.
Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.