Bawaslu Tabanan Perkuat Akuntabilitas Anggaran Melalui Rapat Evaluasi dan Pembinaan Administrasi Keuangan
|
DENPASAR – Dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pencapaian realisasi anggaran serta kinerja keuangan, Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Pembinaan serta Pengelolaan Administrasi Keuangan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang digelar berdasarkan Undangan Nomor 127/KU.00/K.BA/10/2026 ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Jl. Prof. Moh. Yamin No.17, Sumerta Kelod, Denpasar, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Rapat diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, PPK, BP, BPP, dan Staf Pengelola Keuangan.
Dari Bawaslu Kabupaten Tabanan hadir Ketua I Ketut Narta, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, dan Kepala Subbagian Administrasi Wildan Nova Saputra beserta staf.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa kerja-kerja pengawasan saat ini berbasis anggaran. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran non-tahapan, ia meminta agar anggaran yang tersedia dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan prioritas.
Ia menjelaskan, realisasi anggaran berjalan dalam empat tahapan. Jika optimalisasi anggaran tidak tercapai, hal tersebut akan menjadi anomali di tengah semangat efisiensi dan serapan anggaran.
“Jika optimalisasi tidak tercapai tentu akan menjadi anomali, padahal semangatnya adalah efisiensi dan serapan anggaran. Kegiatan yang belum terlaksana dan belum terealisasi harus segera dirancang,” tegasnya.
Tirta menambahkan, kegiatan yang belum terlaksana dapat dirancang melalui revisi internal oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta persiapan perencanaan revisi DJA. Mengingat waktu yang diberikan untuk revisi sangat singkat, ia meminta agar segera dimatangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, ketertiban administrasi, ketepatan sasaran, serta akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan.
Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk segera menuntaskan kegiatan beserta laporan pertanggungjawabannya guna mencegah keterlambatan maupun kesalahan administrasi di akhir tahun anggaran.
Dalam kesempatan terakhir yang diberikan, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyampaikan kondisi riil di Kabupaten Tabanan. Ia menambahkan kebutuhan sarana dan prasarana yang sebelumnya disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Tabanan, di mana kondisi tersebut hampir sama dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Ia secara khusus menegaskan adanya kamera CCTV di lingkungan kantor yang tidak berfungsi dan akan menjadi skala prioritas perbaikan.
Melalui forum evaluasi ini, Bawaslu Tabanan berkomitmen untuk mengoptimalkan sisa waktu di triwulan IV dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan relevan dengan kebutuhan kelembagaan.