Bawaslu Tabanan Perkuat Akuntabilitas Kinerja Lewat Sosialisasi Rencana Aksi
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas kinerja melalui kehadiran pada Rapat Sosialisasi Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Selasa (12/5/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Bawaslu Tahun 2025.
Dalam forum nasional tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili oleh Plh Kasubag Administrasi Sylvia Dwipahani bersama Staf Keuangan I Dewa Made Ananta Wijaya. Kehadiran jajaran sekretariat ini diharapkan dapat memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kinerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan agar lebih terukur dan berorientasi hasil.
Sosialisasi ini membahas mekanisme penyusunan Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai instrumen penting dalam penilaian kinerja pejabat di lingkungan Bawaslu yang dapat dimonitor secara berkala setiap triwulan.
Dokumen rencana aksi memuat proyeksi program sekaligus evaluasi kinerja Ketua dan Kepala Sekretariat. Penyesuaian proyeksi dilakukan apabila terdapat perubahan pelaksanaan program guna menjaga capaian target organisasi.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kualitas pelayanan kelembagaan serta peningkatan performa organisasi menuju pengawasan pemilu yang semakin kredibel dan berintegritas.