Bawaslu Tabanan Perkuat Demokrasi Melalui Konsolidasi dengan Desa Kuwum
|
Tabanan, Dalam upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mengakselerasi penguatan demokrasi di tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kuwum tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, memimpin langsung agenda konsolidasi bersama Kepala Desa Kuwum, I Putu Yoga Andika. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu melakukan penggalian informasi sekaligus refleksi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, khususnya terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa.
“Konsolidasi demokrasi ini penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa,” ujar I Ketut Narta dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Narta juga mengevaluasi hubungan koordinasi antara jajaran pengawas desa dengan pemerintah desa selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pengawasan pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kuwum, I Putu Yoga Andika, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh perangkat desa telah berkomitmen menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Kami selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku terkait netralitas aparatur desa dan terus menjaga profesionalitas dalam setiap tahapan demokrasi,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah desa dengan jajaran pengawas desa maupun penyelenggara pemilu tingkat desa telah berjalan dengan baik. Hal tersebut, lanjutnya, terlihat saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit), di mana perangkat desa turut melakukan pendampingan terhadap petugas di lapangan melalui kepala wilayah setempat.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap sinergi antara pengawas pemilu dan pemerintah desa dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Tabanan.