Bawaslu Tabanan Perkuat Disiplin dan Tata Kelola Sekretariat
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesekretariatan pada Senin, 20 April 2026, di ruang rapat kantor setempat sebagai upaya mengoptimalkan kinerja pada masa non tahapan.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta dan dihadiri anggota I Made Winarya serta Ni Putu Ayu Winariati, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, serta seluruh jajaran sekretariat.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Tabanan menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib bekerja berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap tugas, tanggung jawab, dan kewenangan telah diatur secara jelas sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas sebagaimana ketentuan Bawaslu RI.
Selain itu, penerapan absensi berbasis fingerprint dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan disiplin pegawai. Sistem tersebut juga diharapkan mampu meminimalisir potensi temuan administratif, khususnya terkait kehadiran saat dilakukan pengawasan maupun pemeriksaan internal.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kesekretariatan yang tertib, disiplin, dan sesuai regulasi guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif dan berintegritas.