Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Perkuat Disiplin Melalui Apel dan Digitalisasi

foto

Bawaslu Tabanan Perkuat Disiplin Melalui Apel dan Digitalisasi

Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat kinerja kesekretariatan dan kedisiplinan jajaran melalui apel rutin yang digelar setiap Senin. Pada apel yang berlangsung 13 April 2026 di halaman kantor setempat, lembaga pengawas pemilu ini menegaskan komitmennya terhadap tata kelola kerja yang tertib dan berbasis digital.

Apel dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, serta diikuti pimpinan, anggota, Kepala Sekretariat, dan seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan ini menjadi instrumen konsolidasi internal dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Dalam amanatnya, Narta menekankan pentingnya pelaksanaan surat tugas kedinasan yang harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Bawaslu Tabanan, kata dia, terus mendorong penerapan sistem kerja berbasis digital sebagai bagian dari modernisasi kelembagaan dan peningkatan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Bawaslu Tabanan juga menegaskan penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2026 tentang tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tidak hanya itu, mulai 1 Mei 2026, Bawaslu Tabanan akan memberlakukan sistem absensi digital. Langkah ini diambil untuk memastikan kedisiplinan pegawai tercatat secara akurat dan transparan sesuai fakta kehadiran, sekaligus memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan Bawaslu Tabanan.