Bawaslu Tabanan Perkuat Ketahanan Siber Pengawasan Pemilu
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat kesiapan menghadapi dinamika ruang digital dengan mengikuti kegiatan “Sinergi Bawaslu dan BSSN: Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu” secara daring, Rabu (9/9/2026). Forum yang digelar Bawaslu Republik Indonesia tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk membangun ketahanan siber, melindungi data kelembagaan, serta memastikan layanan digital tetap andal dalam mendukung pengawasan Pemilu.
Hadir dalam agenda tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta hadir didampingi Anggota Bawaslu I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati.
Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang menegaskan bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan sistem perlindungan yang adaptif. Menurutnya, ekspansi pemanfaatan teknologi membawa konsekuensi terhadap meningkatnya potensi ancaman, mulai dari kebocoran informasi, gangguan layanan, hingga serangan siber yang dapat memengaruhi kredibilitas lembaga.
Bagja menekankan, keamanan digital tidak boleh lagi diposisikan sebatas urusan teknis. Aspek tersebut harus menjadi bagian dari governance, manajemen risiko, perlindungan informasi, serta strategi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Prinsip pencegahan harus diterapkan dalam keamanan siber. Potensi ancaman harus dikenali, kerentanan dipetakan, kemudian dimitigasi sebelum berkembang menjadi insiden,” menjadi penekanan dalam arahannya.
Sinergi Bawaslu dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkuat ekosistem digital pengawasan Pemilu. Kolaborasi tersebut diarahkan pada peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan cyber security governance, serta pembangunan sistem yang mampu merespons perkembangan ancaman digital secara cepat dan terukur.
Penguatan dilakukan melalui sejumlah lini, mulai dari proteksi sistem dan infrastruktur, tata kelola informasi, pemanfaatan tanda tangan serta sertifikat elektronik, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Selain itu, Bawaslu mendorong optimalisasi security monitoring, early detection, incident response, dan mekanisme Managed Detection and Response (MDR). Pendekatan tersebut diperlukan agar indikasi gangguan dapat teridentifikasi lebih awal sehingga tindakan mitigasi dan pemulihan dapat dilakukan secara responsif.
Langkah tersebut menjadi semakin relevan seiring Bawaslu mempersiapkan penguatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai instrumen pemetaan potensi risiko. Perspektif pencegahan tidak hanya diarahkan pada kerawanan tahapan, tetapi juga perlu diterapkan dalam menjaga ruang digital kelembagaan.
Bagja juga mengingatkan bahwa keamanan informasi merupakan tanggung jawab kolektif. Bukan hanya unit teknologi informasi atau Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), seluruh jajaran Bawaslu memiliki peran dalam menjaga keamanan data, dokumen, aplikasi, perangkat, serta akses digital lembaga.
Melalui penguatan tata kelola, peningkatan maturity level keamanan siber, pengembangan kapasitas SDM, dan sinergi dengan BSSN, Bawaslu mendorong terbentuknya ketahanan digital yang berkelanjutan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kesiapan Bawaslu menghadapi lanskap Pemilu yang semakin terdigitalisasi, sekaligus memastikan pengawasan tetap aman, transparan, kredibel, adaptif, dan terpercaya di tengah eskalasi tantangan ruang siber.