Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Perkuat Sinergi dengan Universitas Tabanan, Siapkan Kolaborasi Pendidikan Demokrasi bagi Mahasiswa

Foto

Bawaslu Tabanan Perkuat Sinergi dengan Universitas Tabanan, Siapkan Kolaborasi Pendidikan Demokrasi bagi Mahasiswa

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat jejaring kelembagaan dengan perguruan tinggi sebagai upaya membangun demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Universitas Tabanan (Untab) yang berlangsung di Kampus Universitas Tabanan, Selasa (28/7/2026).

Koordinasi dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati serta Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Sekretariat Wildan Nova Saputra. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, S.T., M.Si., Wakil Rektor I Ir. Anak Agung Gede Putra, M.Si., M.M., Wakil Rektor II Dr. I Gusti Ayu Made Agung Mas Andriani Pratiwi, S.E., M.Si., serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. I Wayan Mula Sarjana, S.E., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menyampaikan bahwa Bawaslu dan Universitas Tabanan telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada tahun 2024. Menurutnya, hubungan tersebut perlu terus diperkuat sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi.

“Universitas Tabanan merupakan mitra strategis Bawaslu dalam penguatan demokrasi. Kami berharap dapat berpartisipasi dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru untuk memberikan pendidikan demokrasi sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda,” ujar Narta.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Pihaknya menyampaikan akan mengagendakan waktu pelaksanaan yang disesuaikan dengan kalender akademik, termasuk kegiatan seminar dan orientasi mahasiswa baru, sehingga kolaborasi dapat terlaksana secara optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Pada prinsipnya kami menyambut baik kerja sama ini dan akan menjadwalkan waktu pelaksanaannya agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi mahasiswa,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Narta menegaskan pentingnya membangun kesadaran demokrasi di era digital. Menurutnya, potensi pelanggaran pemilu tidak hanya diketahui melalui laporan masyarakat, tetapi juga dapat muncul dari aktivitas di media sosial yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik.

Ia mencontohkan, aparatur sipil negara (ASN) tetap diperbolehkan hadir atau berfoto dalam suatu kegiatan, termasuk yang melibatkan peserta pemilu, sepanjang tidak menunjukkan sikap, simbol, maupun gestur yang mengindikasikan keberpihakan politik. Oleh karena itu, literasi digital dan pemahaman mengenai netralitas menjadi hal yang penting untuk terus disosialisasikan.

Mengakhiri pertemuan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Universitas Tabanan serta komitmen kampus untuk membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan mahasiswa. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat pendidikan demokrasi sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan aktif mengawal proses demokrasi di Kabupaten Tabanan.