Bawaslu Tabanan Petakan Kerawanan PDPB Bersama Kesbangpol
|
Tabanan — Dalam rangka mengidentifikasi potensi kerawanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada masa non-tahapan sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Kabupaten Tabanan menerima kunjungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, Selasa (3/2/2026). Kegiatan berlangsung di Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Kunjungan Kesbangpol yang diwakili oleh staf, I Nyoman Arta Susila, difokuskan pada pembahasan serta identifikasi kerawanan dalam pemeliharaan data pemilih berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan dini agar kualitas data pemilih tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya, menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan ini Bawaslu akan melakukan uji petik terhadap sejumlah data strategis. Uji petik tersebut meliputi data pensiunan Polri serta data pemilih berkelanjutan hasil pleno KPU Kabupaten Tabanan semester IV tahun sebelumnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan aktif Bawaslu dalam menjaga kemurnian hak pilih warga negara. “Pemeliharaan data pemilih harus terus dikawal, termasuk memastikan status pemilih pensiunan Polri agar tidak kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” tegas I Ketut Narta.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal, meminimalkan potensi kerawanan, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara pada pemilu yang akan datang.