Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Resmikan Ruang PPID dan JDIH, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Tabanan Launching Ruang PPID & JDIH (25/6/2026).

Bawaslu Tabanan Launching Ruang PPID & JDIH (25/6/2026).

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan meresmikan Ruang Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis 25/6/2026. Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, keterbukaan informasi, dan tata kelola dokumentasi hukum yang berkualitas.

Acara dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Kepala Bidang PISK Diskominfo Tabanan I Nyoman Arta Sukma Witra, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta bersama Anggota Ni Putu Ayu Winariati dan I Made Winarya, serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi dan seluruh jajaran Bawaslu Tabanan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta mengatakan peresmian Ruang PPID dan JDIH merupakan wujud komitmen menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi demokrasi sehat sekaligus memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” ujar Narta.

Ia berharap kehadiran PPID dan JDIH menjadi awal peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Bawaslu Tabanan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka mengapresiasi langkah tersebut dan menekankan pentingnya kualitas pelayanan informasi.

“Keberhasilan PPID tidak hanya diukur dari ruang fisik yang dibangun, tetapi dari respons terhadap permohonan informasi publik. Demokrasi harus menjadi ruang bersama yang terbuka dan bertanggung jawab demi kemajuan bangsa,” tegas Wirka.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha turut mengapresiasi peresmian ini. Menurutnya, launching tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu Tabanan meningkatkan kualitas layanan meski dengan keterbatasan. Ia berharap Tabanan terus menorehkan prestasi.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Bidang PISK Diskominfo Kabupaten Tabanan I Nyoman Arta Sukma Witra. Ia menilai peresmian PPID dan JDIH sebagai inovasi yang patut menjadi inspirasi instansi lain dalam memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Melalui peresmian ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Masukan dari Diskominfo Tabanan dan Bawaslu Bali menjadi penguat untuk menghadirkan pelayanan informasi yang responsif, transparan, dan akuntabel.