Bawaslu Tabanan Tegaskan Tak Ada Alasan Abaikan Hak Demokrasi, SLB Negeri 1 Tabanan Jadi Mitra Pendidikan Pemilih Pemula
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan mengirimkan pesan kuat bahwa tak seorang pun boleh dikecualikan dari hak berdemokrasi. Pada Senin (29/9/2025), lembaga pengawas pemilu ini mendatangi SLB Negeri 1 Tabanan untuk membangun kerja sama pendidikan demokrasi bagi siswa berkebutuhan khusus.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., didampingi Kepala Sekretariat, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E. Dalam pertemuan itu, Bawaslu menegaskan komitmen untuk segera merancang nota kesepahaman (MoU) dengan pihak sekolah, demi memastikan pemilih pemula yang berkebutuhan khusus tidak tertinggal dalam memahami arti demokrasi.
“Setiap warga negara, tanpa terkecuali, punya hak yang sama. Tidak ada alasan untuk membeda-bedakan, baik karena fisik, mental, maupun ekonomi. Demokrasi harus dipahami semua orang,” tegas Ni Putu Ayu Winariati.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Tabanan tidak main-main dalam mencetak pemilih cerdas sejak dini. Pesan yang dibawa jelas: demokrasi tidak boleh eksklusif, tidak boleh diskriminatif, dan harus dijaga dengan serius.
Dengan kerja sama ini, Bawaslu Tabanan ingin memastikan bahwa generasi muda—termasuk mereka yang berkebutuhan khusus—akan tumbuh menjadi pemilih yang sadar hak, kritis, dan tidak mudah dimanipulasi dalam proses demokrasi.