Bawaslu Tabanan Teguhkan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2025, di ruang rapat Bawaslu Tabanan, diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., yang menegaskan pentingnya menjaga integritas serta etika dalam bekerja. “Sebagai pengawas, kita harus memastikan lingkungan kerja bebas dari kekerasan seksual. Integritas lembaga harus dijaga dengan tindakan pencegahan yang nyata,” tegas Narta.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., dalam paparannya menjelaskan bahwa penanganan kekerasan seksual akan dilakukan secara terstruktur dan sesuai prosedur. Ia juga memaparkan prinsip-prinsip pencegahan dan penanganan, di antaranya perlindungan anak, keadilan dan kesetaraan, otonomi, kerahasiaan, serta pendekatan yang berpusat pada penyintas.
Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, I Made Winarya, S.T., menekankan pentingnya budaya saling menghormati dalam mencegah kekerasan seksual. “Budaya kerja sangat menentukan. Dengan saling menghormati dan memahami batas, maka pelanggaran seperti kekerasan seksual tidak akan terjadi,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan harus dilakukan bersama dengan persepsi yang sama di seluruh jajaran.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., turut mengajak seluruh pegawai untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan lembaga, meskipun kegiatan dilakukan di masa non-anggaran.
Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Tabanan kembali menegaskan komitmen lembaga untuk terus melakukan langkah pencegahan secara optimal. “Kita harus memastikan lingkungan Bawaslu bebas dari kekerasan seksual, sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan dan kehormatan lembaga,” pungkasnya.