Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kuwum

Foto

Bawaslu Tabanan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kuwum

Tabanan, Dalam rangka menjaga akurasi data pemilih dan tertib administrasi kependudukan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan uji petik data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, pada Senin (25/5/2026).

Kegiatan uji petik tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, bersama jajaran staf sekretariat. Dalam pelaksanaannya, tim diterima Kepala Desa Kuwum, I Putu Yoga Andika.

Narta menyampaikan, kegiatan uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap valid, akurat, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

“Koordinasi dengan pemerintah desa penting dilakukan untuk mendukung kelancaran proses uji petik sekaligus memastikan data pemilih yang dimiliki benar-benar sesuai,” ujarnya.

Adapun sasaran uji petik meliputi kategori pemilih aktif, pemilih baru, serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, pemilih baru maupun pemilih aktif yang dilakukan pengecekan dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki KTP elektronik.

Sementara itu, terhadap data pemilih TMS kategori meninggal dunia, hasil pengecekan menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang telah meninggal dunia dan telah dilengkapi dokumen administrasi berupa akta kematian.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal sehingga kualitas data pemilih pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.