Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Partisipasi Publik, Bawaslu Tabanan Bangun Sinergi Pengawasan Bersama Partai Gelora

foto

Dorong Partisipasi Publik, Bawaslu Tabanan Bangun Sinergi Pengawasan Bersama Partai Gelora

Tabanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui koordinasi strategis dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Tabanan, Selasa (12/5/2026). Pertemuan yang digelar di Uma Batukaru, Sanggulan, Kediri ini difokuskan pada optimalisasi literasi kepemiluan bagi masyarakat dan pemilih pemula pada masa non-tahapan Pemilu.

Agenda tersebut menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi untuk memperluas partisipasi publik sekaligus membangun sinergi antar-peserta pemilu dalam merawat kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif partai politik dan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu. “Pengawasan adalah kerja kolektif. Kita butuh mata dan telinga publik, termasuk partai politik, untuk melaporkan setiap indikasi dugaan pelanggaran agar demokrasi tetap terjaga,” ujar Narta.

Narta juga menekankan urgensi penguatan literasi kepemiluan, terutama bagi pemilih pemula. Menurutnya, pemahaman yang utuh atas hak dan kewajiban politik menjadi fondasi kesadaran demokrasi menjelang Pemilu mendatang.

Apresiasi disampaikan Ketua DPD Partai Gelora Tabanan, Dwi Koman, atas inisiatif Bawaslu yang proaktif mengingatkan partai politik terkait kesiapan tahapan pemilu. “Tahapan pemilu menuntut kerja ekstra, bahkan lembur, untuk memenuhi seluruh kelengkapan administrasi. Koordinasi seperti ini sangat membantu kami,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Dwi Koman turut menyoroti persoalan teknis di lapangan, salah satunya terkait penolakan pemasangan baliho di sejumlah wilayah saat tahapan berlangsung. Ia berharap ada perhatian bersama agar kendala tersebut tidak menghambat sosialisasi partai politik kepada konstituen. “Prinsipnya, semua pihak perlu diberi ruang yang adil untuk menyampaikan gagasan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sinergi Bawaslu dan partai politik ini menegaskan komitmen bersama bahwa demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi aktif dan pengawasan yang kolaboratif, bukan hanya pada masa tahapan, tetapi sepanjang waktu.