Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir, Bawaslu Tabanan Kekurangan Pelamar Perempuan

Hari Terakhir, Bawaslu Tabanan Kekurangan Pelamar Perempuan

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dengan telah berakhirnya tahapan Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Selasa, 27/09/22 Pukul 17:00 Wita. Bawaslu Kabupaten Tabanan masih belum bisa mencapai target pelamar perempuan pada Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan yang dikonfirmasi saat berakhirnya tahapan tersebut mengatakan, Dari 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tabanan, terdapat beberapa Kecamatan yang belum memenuhi kuota perempuan dua kali kebutuhan calon Anggota Panwaslu Kecamatan.

"Ada 6 Kecamatan yang masih belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan tersebut, yakni Kecamatan Tabanan, Kerambitan, Selemadeg, Pupuan, Selemadeg Timur dan Kecamatan Baturiti." Jelas Narta.

Lebih lanjut, Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tabanan ini menambahkan bahwa sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, kekurangan tersebut harus dilakukan masa perpanjangan pendaftaran.

"Merujuk pada Pedoman dari Bawaslu Republik Indonesia, nantinya masa perpanjangan pendaftaran tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober 2022. Terkait dengan teknis perpanjangan pendaftaran itu akan kami umumkan lebih lanjut." Tutup Mantan Anggota KPU Tabanan tersebut.