Lompat ke isi utama

Berita

Intensifkan Pengawasan, Bawaslu Tabanan Koordinasi Data Parpol Berkelanjutan

Foto

Intensifkan Pengawasan, Bawaslu Tabanan Koordinasi Data Parpol Berkelanjutan

Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan mengintensifkan pengawasan pemutakhiran data partai politik dengan melakukan koordinasi langsung ke DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tabanan, Senin (13/4/2026), di Sekretariat PSI Tabanan, Desa Nyanyi, Kecamatan Kediri.

Langkah ini menegaskan peran aktif Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam memastikan kepengurusan partai politik terus diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada masa non-tahapan, sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Anggota Ni Putu Ayu Winariati dan I Made Winarya, didampingi Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi beserta jajaran staf teknis. Kehadiran Bawaslu disambut Ketua DPD PSI Tabanan I Made Edi Wirawan bersama pengurus.

I Ketut Narta menegaskan, koordinasi ini merupakan strategi pengawasan preventif untuk memastikan administrasi partai politik tersusun secara valid dan akuntabel sejak dini.

“Bawaslu Tabanan hadir tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi aktif dengan partai politik agar kesiapan administrasi dapat terpenuhi sebelum tahapan verifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi ini juga berlandaskan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi  demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum diluar tahapan dengan tokoh masyarakat, sekaligus mempertegas posisi Bawaslu sebagai pengawal integritas demokrasi di daerah.

Sementara itu, pihak DPD PSI Tabanan mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Tabanan yang dinilai proaktif dalam membangun sinergi kelembagaan. Ketua DPD PSI Tabanan I Made Edi Wirawan menyebut, pengawasan yang dilakukan Bawaslu telah berjalan baik dan mendorong terciptanya iklim demokrasi yang lebih dewasa.

PSI Tabanan juga mengungkapkan telah menyusun kepengurusan tingkat DPD dan kecamatan sejak Desember 2025 serta menginputnya ke dalam Sipol. Ke depan, pembentukan struktur partai akan diperluas hingga tingkat desa dan anak ranting.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola partai politik berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjaga kualitas demokrasi yang transparan dan berintegritas di Kabupaten Tabanan.