Jangan Jadi Korban Demokrasi Digital, Bawaslu Tabanan Ingatkan Mahasiswa: Satu Suara Bisa Menentukan Masa Depan
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan mengingatkan mahasiswa baru IKIP Saraswati Tabanan agar tidak menjadi korban dalam pusaran informasi politik, hoaks, dan praktik pelanggaran Pemilu. Generasi muda diminta tidak hanya datang ke bilik suara, tetapi berani mengambil peran sebagai pengawas partisipatif untuk menjaga demokrasi tetap jujur dan berintegritas.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, dalam sosialisasi bertajuk “Pengawasan Partisipatif: Peran Generasi Muda dalam Mengawal Demokrasi” kepada peserta Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) IKIP Saraswati Tabanan, Kamis (27/8/2026), di Kampus IKIP Saraswati Tabanan.
Winarya yang juga mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa ancaman terhadap kualitas demokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk pelanggaran yang terlihat secara langsung. Arus informasi digital yang tidak terkendali juga dapat memengaruhi pilihan politik masyarakat.
“Menjadi pemilih tidak berhenti di bilik suara. Generasi muda harus kritis terhadap informasi yang diterima, tidak mudah percaya pada hoaks, serta berani mengambil peran ketika menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Winarya.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa diajak memahami bahwa suara yang diberikan dalam Pemilu memiliki dampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kebijakan yang lahir dari proses politik dapat bersentuhan langsung dengan pendidikan, lapangan pekerjaan, transportasi, lingkungan, pelayanan publik hingga kehidupan sehari-hari.
Karena itu, mahasiswa sebagai kelompok pemilih muda didorong untuk menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab, bukan berdasarkan tekanan, informasi palsu, maupun sekadar mengikuti pilihan orang lain.
Peserta PKKMB juga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis pemilihan di Indonesia, mulai dari Pemilu legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, hingga Pemilihan Kepala Daerah.
Pemahaman terhadap proses tersebut menjadi penting agar mahasiswa mampu melihat Pemilu bukan sekadar agenda politik lima tahunan, melainkan mekanisme untuk menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan di tingkat nasional maupun daerah.
Bawaslu Kabupaten Tabanan juga mengingatkan mahasiswa terhadap berbagai potensi gangguan terhadap demokrasi, termasuk penyebaran hoaks, informasi menyesatkan, manipulasi informasi, tekanan terhadap pemilih, serta perlakuan yang tidak setara.
Mahasiswa diminta membiasakan diri melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Rekam jejak, visi, misi, dan program calon juga perlu menjadi pertimbangan sebelum menentukan pilihan.
Sikap kritis tersebut menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital yang memungkinkan sebuah informasi menyebar dengan cepat tanpa melalui proses verifikasi.
Winarya menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, mencegah dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran, menyelesaikan sengketa proses, serta mendorong pengawasan partisipatif.
Namun, pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran penyelenggara. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memperluas jangkauan pengawasan.
“Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Mahasiswa memiliki posisi strategis karena merupakan generasi yang akan menentukan arah demokrasi ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga didorong untuk memahami dan menjaga prinsip **Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil)** sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu.
Bawaslu berharap kegiatan PKKMB tidak hanya menjadi ruang pengenalan kehidupan kampus, tetapi juga menjadi momentum menanamkan kesadaran demokrasi sejak mahasiswa memasuki dunia perguruan tinggi.
Melalui penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tabanan ingin memastikan generasi muda tidak hanya menjadi penonton dalam setiap proses demokrasi. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas sekaligus mata dan telinga masyarakat dalam mengawal Pemilu.
“Menjadi pemilih tidak berhenti di bilik suara. Generasi muda harus menjadi bagian dari pengawasan partisipatif untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” tegas Winarya.