Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Jadi Fokus, Bawaslu Tabanan Siap Hadapi Monev 2026

foto

Keterbukaan Informasi Jadi Fokus, Bawaslu Tabanan Siap Hadapi Monev 2026

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI terhadap seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili oleh Kasubbag Administrasi Wildan Nova Saputra bersama staf pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Gde Dharma Dyaksa. Keduanya mengikuti sosialisasi bersama pejabat yang membidangi PPID dan staf pelaksana PPID dari Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

"Kita tetap berupaya menjadi lembaga publik yang terpercaya," tegas Henry.

Selain memberikan arahan, Bawaslu RI juga memaparkan tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, mulai dari timeline kegiatan, mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hingga indikator-indikator penilaian yang akan menjadi tolok ukur kepatuhan dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan instrumen untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Setiap satuan kerja diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian melalui penyediaan dokumen pendukung yang lengkap dan pengelolaan informasi yang sesuai dengan ketentuan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kelembagaan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan mempertahankan predikat INFORMATIF pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun sebelumnya.