Konsolidasi Demokrasi : Bawaslu Tabanan Bahas Politik Uang dan Kesiapan PAN
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Konsolidasi Demokrasi dan Pemutahiran Data Partai Politik Berkelanjutan bersama Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (4/5/2026). Agenda ini menyoroti kesiapan partai politik serta evaluasi Pemilu 2024, termasuk isu politik uang dan SARA.
Anggota Bawaslu Tabanan I Made Winarya menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum strategis untuk memastikan kesiapan partai politik menghadapi pemilu berikutnya. Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), meliputi alamat kantor, Surat Keputusan kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta keanggotaan partai.
Dalam forum tersebut, Bawaslu juga meminta masukan terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua DPD PAN Tabanan Yon Eko Saputra menyampaikan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan utama, terutama dalam aspek pembuktian.
“Diperlukan komitmen bersama untuk meminimalisir bahkan menghilangkan politik uang karena berdampak pada kualitas demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi langkah penting untuk menekan praktik tersebut. Selain itu, penyebaran informasi positif dan peningkatan kesadaran publik dinilai mampu memperkuat kualitas demokrasi.
Menutup kegiatan, PAN mendorong Bawaslu untuk terus mengoptimalkan pengawasan, baik administratif maupun substantif, serta menindak tegas setiap pelanggaran dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.
Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan partai politik dalam menjaga penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.