Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Kinerja Pelayanan Publik, Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi

Maksimalkan Kinerja Pelayanan Publik, Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Hal yang paling penting dalam suatu Reformasi Birokrasi adalah membentuk pola pikir serta mindset untuk memaksimalkan pelayanan kinerja dalam melaksanakan pekerjaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Gusti Ketut Kartika saat Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Tabanan. Pada Selasa, 02/05/23.

Lebih lanjut, Gusti Ketut Kartika menjelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada publik, harus terlebih dahulu membenahi bagaimana bentuk budaya kerja, sehingga bisa memberikan kualitas pelayanan kepada publik dengan lebih maksimal.

"Mulai dari pengelolaan disiplin kerja, pengelolaan arsip keuangan, serta profesionalisme SDM dalam menjalankan tugas, hal tersebut tentunya harus menjadi komitmen bersama tak hanya sekretariat, namun juga ketua serta anggota." Tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta dalam sambutannya juga mengatakan Bawaslu Kabupaten Tabanan selalu berkomitmen untuk membangun reformasi birokrasi di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Dirinya menyebutkan, pola pikir yang baik sangat diperlukan oleh seluruh jajaran, karena jika pola pikir yang baik, akan menghasilkan pola kinerja yang baik juga kepada lembaga, khususnya administrasi keuangan serta kepegawaian.

"Kami juga berkomitmen untuk memberikan acuan kepada jajaran untuk melakukan kinerja pelayanan kepada publik secara maksimal agar terciptanya suatu reformasi birokrasi." Pungkas Narta.

Rapat yang juga mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan tersebut, dalam kesempatannya, Perwakilan BKPSDM Tabanan, I Made Suparta Wijaya mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Tabanan untuk tetap patuh kepada Peraturan yang berlaku, agar terwujudnya lingkungan kerja yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan dengan melaksanakan reformasi birokrasi." Tutup Suparta.