Lompat ke isi utama

Berita

Mitigasi Risiko Data Pemilih, Bawaslu Lakukan Uji Petik Data Pensiunan Polri di Pangkung Tibah dan Pejaten

Foto

Mitigasi Risiko Data Pemilih, Bawaslu Lakukan Uji Petik Data Pensiunan Polri di Pangkung Tibah dan Pejaten

Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat pengawasan data kepemiluan dengan melaksanakan uji petik terhadap pensiunan Polri di Desa Pangkung Tibah dan Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Rabu (11/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengendalian kualitas data guna memastikan setiap informasi yang tercatat selaras dengan kondisi faktual di lapangan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, bersama jajaran staf. Tim memulai agenda dengan kunjungan ke Kantor Perbekel Pangkung Tibah dan diterima oleh Sekretaris Desa I Nengah Arnyana beserta perangkat desa. Koordinasi tersebut difokuskan pada sinkronisasi informasi serta penguatan dukungan administratif agar proses verifikasi berjalan efektif dan terukur.

Ni Putu Ayu Winariati menegaskan bahwa kelompok pensiunan memiliki dinamika perubahan status pekerjaan yang memerlukan validasi berkala agar basis data tetap presisi dan dapat dipertanggungjawabkan menambahkan, bahwa status pekerjaan pada KTP yang belum diperbarui setelah memasuki masa pensiun berpotensi menimbulkan kendala saat pemungutan suara, termasuk memicu kesalahpahaman dalam proses verifikasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

“Ketidaksesuaian data administratif, sekecil apa pun, dapat berdampak pada kelancaran proses pencoblosan. Karena itu, uji petik menjadi langkah preventif untuk memastikan setiap pemilih tercatat dengan status yang benar dan tidak menghadapi hambatan dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Tabanan menempatkan akurasi data sebagai prioritas operasional. Melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan keterlibatan masyarakat, lembaga ini mendorong terciptanya tata kelola pengawasan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap risiko.