Pembahasan Perbawaslu 3 Tahun 2022, Ketua Bawaslu Tabanan Tekankan Pola Hubungan Pengawas Pemilu
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dengan telah diberlakukannya Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. Bawaslu Kabupatrn Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait dengan Pencermatan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. Rabu, 28/09/22.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata, I Made Winarya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Winasa, serta seluruh Staff Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat tersebut, Narta menjelaskan terkait dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, Lebih menekankan kepada bagaimana tata kerja dan pola hubungan pengawasan, serta tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Rapat koordinasi ini sangat penting mengingat Perbawaslu tersebut akan menjadi acuan kita dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Tugas-tugas kita kedepan akan sangat berat, oleh karena itu adanya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 ini bisa lebih memudahkan untuk kita nantinya berkomunikasi serta berkoordinasi antar Divisi." Jelas Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Tabanan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata juga menyebutkan jika dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 ini, terdapat beberapa hal yang baru bagi jajaran Pengawas ditingkat Kabupaten/Kota, mulai dari penyebutan Divisi dan lainnya.
"Dalam rapat ini kita juga harus bersama-sama untuk mencermati isi dari Perbawaslu tersebut, apa saja tugas masing-masing divisi. Karena ini adalah barang baru, jadi kita harus cepat beradaptasi." Pungkas Suarnata.
Terakhir, Winarya berharap dengan dilakukannya rapat pembahasan tentang Peraturan Bawaslu ini, akan bisa menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas-tugas pada Divisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Tabanan.
"Tidak ada ego sektoral, kita semua adalah pengawas pemilu yang akan saling mengisi dan saling membantu dalam tugas-tugas pengawasan apapun nantinya." Tutup Winarya.