Pengawasan Partisipatif Diperkuat, Bawaslu Tabanan Libatkan PAN
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui kegiatan koordinasi dan konsolidasi bersama Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (4/5/2026).
Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu, khususnya pada masa non-tahapan. Hal ini mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas dibandingkan luasnya cakupan pengawasan.
“Pengawasan partisipatif mendorong keterlibatan aktif partai politik dan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan maupun potensi pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, partai politik memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena berperan dalam proses rekrutmen kepemimpinan. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan partai politik menjadi kunci dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.
Bawaslu juga mengimbau agar setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh partai politik dapat segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Tabanan berharap pengawasan partisipatif dapat semakin diperkuat guna mewujudkan pemilu yang berintegritas serta berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.