Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kehumasan, Bawaslu Kabupaten Tabanan Tingkatkan Kapasitas Public Speaking

Foto

Perkuat Kehumasan, Bawaslu Kabupaten Tabanan Tingkatkan Kapasitas Public Speaking

Badung – Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Kehumasan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Komunikasi Publik yang Efektif melalui Penguatan Kehumasan dan Public Speaking” di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas komunikasi publik sekaligus meningkatkan kapasitas kehumasan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dan Gede Sutrawan, jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili Anggota Bawaslu Ni Putu Ayu Winariati di dampingi jajaran sekretariat.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa kehumasan merupakan wajah lembaga yang memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, meskipun berada pada masa non-tahapan dan di tengah keterbatasan anggaran, Bawaslu tetap harus mampu menghadirkan komunikasi publik yang efektif melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kehumasan merupakan public relations lembaga. Setiap informasi yang dimiliki Bawaslu harus mampu disampaikan kepada masyarakat secara akurat, benar, dan mudah dipahami. Melalui kemampuan public speaking, kita tidak hanya menjaga suara rakyat, tetapi juga menjaga kualitas penyampaian informasi kepada publik,” ujar Agus.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan materi bertajuk “Bukan Sekadar Bicara: Cetak Biru Public Speaking untuk Fasilitator.” Ia menjelaskan bahwa materi tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), khususnya terhadap kemampuan fasilitator dalam menyampaikan materi kepada peserta.

“Fasilitator bukan hanya dituntut mampu berbicara di depan audiens, tetapi juga harus dapat membangun komunikasi yang efektif, menarik, dan mudah dipahami sehingga pesan kelembagaan dapat tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Selain pemaparan materi kegiatan ini juga diisi dengan praktek langsung oleh peserta yang dipilih secara acak sebagai bentuk implementasi materi yg telah disampaikan. Dalam sesi praktek tersebut peserta mempraktekan peran sebagai narasumber dan fasilitator. Berdasarkan hasil penilaian, perwakilan Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, berhasil meraih predikat Terbaik I sebagai narasumber dan  Delfi Destiyanti meraih predikat Terbaik II sebagai fasilitator.

Menutup kegiatan, Ketut Ariyani mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman selama pelaksanaan rapat sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan.