Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Tabanan Audiensi dengan Partai Demokrat

Foto

Bawaslu Tabanan Audiensi dengan Partai Demokrat

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat kelembagaan meski berada di masa non-tahapan pemilu. Pada Selasa (16/9/2025), jajaran Bawaslu Tabanan melakukan audiensi ke kantor DPC Partai Demokrat Tabanan, setelah sebelumnya melakukan kegiatan yang sama ke parpol lainnya. Kehadiran Bawaslu yang dipimpin oleh anggota sekaligus Plh Ketua Bawaslu Tabanan dan Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pemilu , I Made Winarya, S.T., disambut langsung oleh Sekretaris DPC Demokrat, Ir. I Gusti Alit Purnata, bersama bendahara serta jajaran PAC Kecamatan Kediri.

Dalam pertemuan tersebut, Winarya menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui komunikasi yang baik dan penyampaian regulasi yang berlaku. Menurutnya, kegiatan audiensi dilakukan secara non-anggaran sebagai bentuk efisiensi, sekaligus upaya memperkuat peran partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

“Bawaslu berkomitmen menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Kami terus mendorong pengawasan partisipatif agar pemilih menjadi lebih cerdas,” ujar Winarya.

Sekretaris DPC Demokrat Tabanan, Ir. I Gusti Alit Purnata, menyampaikan evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, terutama terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Ia menyoroti adanya APK yang sudah terpasang namun diturunkan kembali di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Winarya menegaskan Bawaslu selalu berpegang pada aturan KPU dan PKPU terkait pemasangan APK. Ia mengakui masih ada tantangan dalam pengawasan, seperti pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) sebelum masa kampanye yang mengandung ajakan memilih.

“Kesepakatan di tingkat banjar adat sudah pernah dilakukan, tetapi keterbatasan regulasi menjadi kendala dalam pengawasan di pemilu sebelumnya,” jelasnya.

Baik Bawaslu maupun Partai Demokrat sepakat bahwa mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara, partai politik, maupun masyarakat. Demokrat pun berharap agar seluruh partai diperlakukan secara setara tanpa memandang besar kecilnya.

“Pemilu ke depan harus berjalan transparan dan menjunjung tinggi keadilan,” tegas Alit Purnata.

Menutup pertemuan, Winarya menegaskan Bawaslu selalu terbuka terhadap evaluasi dan pembenahan. Masukan dari partai politik, termasuk terkait Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, akan menjadi bahan penting dalam inventarisasi permasalahan menuju pemilu mendatang.