Perkuat Kinerja, Bawaslu Tabanan Susun 6 Program Prioritas
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menetapkan enam program kerja prioritas untuk satu minggu ke depan dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (6/5/2026) di ruang rapat sekretariat.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 3/KP.01/K1/01/2023 tentang Perubahan Instruksi Pelaksanaan Rapat Pleno di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, sekaligus untuk menunjang peningkatan kinerja dan optimalisasi kegiatan lembaga.
Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, didampingi Anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, serta dihadiri Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi dan Plh kepala subbagian di masing-masing divisi.
Selain menyusun program kerja, rapat juga diisi dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya. Dalam arahannya, Narta menekankan pentingnya publikasi kegiatan secara konsisten sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat soliditas internal dengan menjaga sinergi dan kesatuan sebagai satu entitas lembaga.
Melalui penetapan program kerja ini, Bawaslu Tabanan diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.