Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Tabanan Gelar Bawaslu Belajar

Doto

Perkuat Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Tabanan Gelar Bawaslu Belajar

Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Bawaslu Belajar sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan pelanggaran pemilu, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini difokuskan pada forum belajar bersama terkait tata cara penyusunan kajian dugaan pelanggaran sebagai tahapan akhir penanganan pelanggaran.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan diikuti oleh ketua dan anggota serta jajaran Sekretariat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu Belajar bertujuan untuk memperdalam pemahaman jajaran dalam menyusun kajian dugaan pelanggaran secara komprehensif dan sistematis.

“Forum ini membedah ilustrasi kasus hukum hasil Bimbingan Teknis SDM Bawaslu Provinsi Bali, menyusun narasi fakta berdasarkan simulasi klarifikasi, serta menentukan potensi pelanggaran hukum yang terjadi,” ujar Narta.

Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam memastikan proses penanganan pelanggaran berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap seluruh jajaran semakin cermat dan siap dalam melakukan analisis hukum guna mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas.