Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Perempuan, Bawaslu Tabanan Ikuti Diskusi Literasi Pojok Pengawasan

Foto

Bawaslu Tabanan Ikuti Diskusi Literasi Pojok Pengawasan

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan berpartisipasi dalam diskusi daring Literasi Pojok Pengawasan bertajuk “Isu-isu Strategis Perempuan dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan (Sebuah Analisa Kerawanan di setiap Tahapan)” pada Senin (29/9). Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, dan Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati.

Dalam pemaparannya, Ketut Aryani menyoroti rendahnya representasi perempuan dalam proses kepemiluan, baik dalam perekrutan badan ad hoc maupun pada peran pengawasan. Ia menyebut perempuan kerap hanya dijadikan pelengkap administrasi, sementara akses informasi dan ruang partisipasi masih terbatas. “Perempuan harus berani bicara, menyampaikan pandangan, berkoordinasi, dan tampil di publik. Jika diberi ruang, perempuan mampu memikul tanggung jawab yang sama dengan laki-laki,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sri Anjarwati yang menilai tekanan budaya dan politik masih menjadi penghambat. Ia mencontohkan pencalonan perempuan yang sering kali hanya untuk memenuhi syarat kuota partai politik. “Perempuan bukan sekadar penonton demokrasi, melainkan penggerak. Mari gunakan suara kita untuk aktif berperan dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Diskusi ini juga diwarnai pertanyaan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P.,  terkait sulitnya akses informasi bagi perempuan dan tidak berpihaknya aturan KPU terkait penghitungan 30 % keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Kedua narasumber sepakat bahwa diskriminasi terhadap perempuan dalam politik harus dihentikan. Mereka mendorong adanya komitmen bersama untuk mencegah kekerasan politik terhadap perempuan, sehingga proses demokrasi berjalan adil, transparan, dan inklusif.