Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tabanan Koordinasi dengan Satpol PP

Foto

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tabanan Koordinasi dengan Satpol PP

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat sinergi kelembagaan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan sebagai langkah awal membangun kolaborasi dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029. Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Tabanan, Senin (3/8/2026), dengan membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penegakan ketentuan pemasangan alat sosialisasi dan alat peraga kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, hadir didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, Kasubag Administrasi Wildan Nova Saputra, beserta jajaran sekretariat. Kehadiran Bawaslu diterima oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Ketut Karyani, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat I Made Kadur serta Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur Polisi Pamong Praja, Gst. Agung Ayu Sriwahyuni.

Dalam pertemuan tersebut, Narta menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja dan komunikasi yang telah terjalin baik antara Bawaslu dan Satpol PP selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2025. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketertiban dan kualitas demokrasi di daerah.

Ia juga menjelaskan, bahwa dimasa non tahapan  Bawaslu  melaksanakan program Konsolidasi Demokrasi sebagai tindak lanjut surat edaran Bawaslu RI. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dan evaluasi sebagai bekal menyongsong Pemilu berikutnya.

“Kami mengapresiasi hubungan dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik selama pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Melalui Konsolidasi Demokrasi, kami ingin menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan setiap instansi mampu menjalankan perannya secara optimal,” ujar Narta.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Ketut Karyani, menegaskan komitmen Satpol PP dalam menjaga netralitas ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Netralitas ASN harus senantiasa dijaga. Seluruh aparatur wajib menghormati dan menaati aturan yang berlaku sebagai bentuk profesionalisme dalam menjalankan tugas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, I Made Kadur, mengusulkan agar pada pelaksanaan Pemilu mendatang tidak terjadi pemasangan alat peraga kampanye sebelum jadwal yang ditetapkan. Menurutnya, kepatuhan seluruh peserta Pemilu terhadap tahapan akan mendukung terciptanya ketertiban dan memudahkan pengawasan di lapangan.

Menanggapi masukan tersebut, Narta menyatakan Bawaslu akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait  mekanisme dan kewenangan penertiban maupun pemasangan atribut kampanye. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tabanan membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang tertib, berintegritas, dan demokratis.