Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual, Narta Tegaskan : Bawaslu Kabupaten Tabanan akan segera Bentuk Pokja PPKS

Foto

Rapat koordinasi Bentuk Pokja PPKS

Tabanan – Menindaklanjuti Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu. Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar rapat penyusunan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Senin (8/9/2025), di ruang rapat Bawaslu Tabanan. Rapat ini menjadi langkah awal penguatan komitmen lembaga dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan internal maupun eksternal.

Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai dasar integritas. “Jangan melihat orang lain, lihatlah diri sendiri, apakah sudah disiplin atau tidak,” tegasnya. Narta juga memaparkan tugas-tugas pokja serta rencana audiensi dengan RS Tabanan untuk membahas dukungan eksternal terhadap kerja PPKS.

Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, S.T., mengungkapkan bahwa pelanggaran kode etik selama ini cukup tinggi, termasuk tindakan kekerasan yang bersifat verbal. Karena itu, pembentukan Pokja PPKS menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi kasus serupa. “Kita harus memahami dengan jelas apa saja yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Pencegahan harus dimulai dari menjaga tata krama dan sopan santun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., menegaskan dukungan penuh sekretariat dalam fasilitasi pembentukan Pokja PPKS. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam pergaulan sehari-hari. “Hindari candaan yang berlebihan. Sekretariat akan menyiapkan segala kebutuhan, termasuk surat audiensi ke pihak eksternal,” katanya.

Selain pencegahan di internal, Bawaslu Tabanan juga merencanakan sosialisasi melalui media sosial agar pesan tentang pencegahan kekerasan seksual dapat tersampaikan secara luas ke masyarakat. Pokja PPKS ini nantinya akan dimonitoring oleh Bawaslu Provinsi Bali sekaligus membuka posko aduan untuk menerima laporan dari publik.

Dengan pembentukan Pokja PPKS, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, serta bebas dari kekerasan seksual.