Puslitbangdiklat Bawaslu Perkuat Peran Analis Kebijakan, Tekankan Integritas dan Tata Kelola Berbasis Bukti
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat kapasitas jajaran dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis analisis dan bukti melalui keikutsertaan dalam Workshop Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Tahun Anggaran 2026, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring tersebut diikuti jajaran Bawaslu dari seluruh Indonesia. Bawaslu Kabupaten Tabanan hadir melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, serta staf analis kebijakan.
Workshop dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang menekankan posisi strategis analis kebijakan dalam mendukung pimpinan melalui penyusunan rekomendasi yang berkualitas, berbasis analisis, dan mampu memberikan dampak terhadap penyelenggaraan Pemilu serta penguatan kelembagaan Bawaslu.
Rahmat menegaskan, peran analis kebijakan tidak berhenti pada pekerjaan administratif. Jabatan tersebut memiliki fungsi penting dalam membantu organisasi membaca persoalan, merumuskan pilihan kebijakan, hingga memberikan rekomendasi yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan.
Ia juga mendorong pejabat fungsional analis kebijakan, baik PNS maupun PPPK, untuk terus meningkatkan kompetensi, terutama dalam penyusunan dokumen kebijakan, pemahaman mekanisme penilaian kinerja, serta pengembangan karier jabatan fungsional secara profesional.
Penguatan kapasitas tersebut menjadi semakin relevan bagi jajaran Bawaslu di daerah. Dinamika pengawasan Pemilu membutuhkan dukungan kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap persoalan kelembagaan, tetapi juga mampu membaca kebutuhan publik dan perkembangan demokrasi di masing-masing wilayah.
Workshop menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ir. Hendarman, M.Sc., Ph.D., Ketua Tim Pakar JFAK INAKI, Evy Trisulo Dianasari, S.H., M.H., serta Tisa Lestari, S.S., M.A. dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penguatan dari unsur sumber daya manusia Bawaslu RI juga diberikan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap aspek kelembagaan dan pengembangan jabatan fungsional.
Bagi Bawaslu Kabupaten Tabanan, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas internal, khususnya dalam menghasilkan analisis dan rekomendasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Penguatan kompetensi analis kebijakan juga diharapkan tidak berhenti pada kemampuan menyusun telaah staf maupun policy brief, tetapi berkembang menjadi kemampuan membaca persoalan secara kontekstual, mengolah bukti menjadi rekomendasi, serta memastikan setiap kebijakan kelembagaan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.