Rapat Koordinasi RKA 2027, Bawaslu Tabanan Tegaskan Komitmen Tata Kelola
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7/2026).
Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Komang Fitri Suarnadi, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan I Gede Nuhita Wesna Putra dan I Made Kusuma Yasa. Hadir pula jajaran staf Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menyampaikan bahwa realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten Tabanan hingga saat ini telah mencapai 66,27 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif atas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran yang berjalan sesuai perencanaan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengapresiasi komitmen Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam menjaga kualitas tata kelola kelembagaan, baik dari aspek pengelolaan lingkungan kerja maupun keuangan.
"Bawaslu Provinsi Bali mengapresiasi penataan lingkungan dan pengelolaan keuangan di Bawaslu Kabupaten Tabanan. Peraturan perundang-undangan harus tetap menjadi pijakan agar tata kelola keuangan berjalan baik dan mendukung keberhasilan pengawasan serta integritas kelembagaan," ujar Tirta Suguna.
Senada, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha menilai capaian realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten Tabanan sebagai kinerja yang baik dan perlu dipertahankan.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah sinkronisasi penyusunan RKA Tahun Anggaran 2027. Tujuannya untuk memastikan program dan anggaran selaras dengan kebutuhan kelembagaan serta mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.