Sinkronkan Program Kelembagaan, Bawaslu Tabanan Hadiri Rapat Rutin Sekretariat Se-Bali
|
Bawaslu Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dengan menghadiri Rapat Rutin Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, para kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Gusti Ketut Kartika, menyampaikan sejumlah informasi penting terkait beberapa program kelembagaan. Salah satunya implementasi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 terkait program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian.
Dibahas juga agenda Orientasi PPPK Tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada 14-23 Juli 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Badan Diklat Bawaslu RI.
Pada kesempatan tersebut, Kasek Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, melaporkan bahwa koordinasi pemeliharaan kantor masih berproses, sementara pengadaan aplikasi Canva dan CapCut telah terealisasi. Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Tabanan telah membahas implementasi SE Nomor 15 Tahun 2026, namun masih memerlukan penjelasan terkait skema pelaksanaan yang diatur bertahap setiap minggu.
Menanggapi hal itu, I Gusti Ketut Kartika meminta jajaran tetap mengacu pada ketentuan dalam surat edaran serta menyarankan agar pertanyaan teknis disampaikan melalui kanal yang telah disediakan untuk memperoleh penjelasan resmi dari Bawaslu RI.
Melalui keikutsertaannya dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan kelembagaan serta memperkuat koordinasi dan profesionalisme organisasi.