Sosialisasi Pengawasan Partisipatif: Mendorong PartisipasiMasyarakat yang aktif Awasi Pemilu
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan–Dalam upaya ImplementasiUndang-Undang 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepadamasyarakat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakandi Umadhatu Resort, Selemadeg Timur, Tabanan. Denganmematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Senin, (25/10/21).
Acara ini dihadiri oleh 50 Peserta yang berasal dari berbagaiunsur, antara lain Perbekel, Organisasi Radio AmatirIndonesia, Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia, Ketua Osis SMKN 3 Selemadeg Timur, SMAN 1 Selemadeg, dan SMAN 1 Pupuan, Karang Taruna, Kelompok simatri, pekaseh, kelompok nelayan, Ketua PKK serta Asosiasi BPD Selemadeg Raya dan Pupuan. Kegiatan ini dibuka oleh KetuaBawaslu Tabanan Imade Rumada, SE.MM.
“Bicara kualitas Pemilu, harus ada partisipasi masyarakat, Bawaslu berusaha memperluas makna partisipasi politik, partisipasi tidak terbatas pada saat kita mendatangi TPS saja, masyarakat harus secara aktif ikut mengawal setiap proses tahapan pemilu.” tegas Rumada dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber, Ketua BawasluProvinsi Bali, Ketut Ariyani , Angotan Bawaslu Tabanan I Ketut Narta dan I Gede Putu Suarnata.
Ariyani selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan, Partisipatif sejatinya adalah bentuk dorongan kepadamasyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pestademokrasi pemilu. Sehingga pada saat masyarakat melihatadanya kecurangan dalam pencoblosan maupun proses penghitungan suara, bisa melaporkan kepada pengawaspemilu terdekat.
Pengawasan Partisipatif pada dasarnya merupakan kegiatansukarela yang dilakukan masyarakat baik individu maupunLembaga atau Kelompok. “Jadi tujuan utama PengawasanPartisipatif ini adalah untuk memastikan Pemilu yang Luberdan Jurdil, Baik individu maupun Lembaga. Seperti yang hadir saat ini, banyak organisasi serta kelompok yang hadir, bisa meneruskan informasi ini kepada anggota kelompok yang lainnya.” Pungkas mantan Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.
Kordiv Pengawasan, Humas, Hubal Bawaslu KabupatenTabanan, I Ketut Narta menuturkan, Kehadiran PengawasPemilu Partisipatif tidak bisa lepas dari sejarah perjalananPemilu di Indonesia. Berangkat dari cita-cita Bawaslu untukbisa mewujudkan Pemilihan yang Jujur dan Adil, Bawaslumembentuk Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif(SKPP) dengan menjaring generasi muda untuk ikut sertamengawasi jalannya Pesta Demokrasi.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat Tabanan, terutama generasi muda serta Kelompok-kelompok yang hadirini untuk ikut serta dalam mengawasi Pemilu sebagaipengawas partisipatif, dengan mengedepankan Pencegahan.” Pinta Mantan Anggota KPU Kabupaten Tabanan tersebut.
Di sisi lain, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tabanan, I GedePutu Suarnata menambahkan, dengan Pelaksanaan Pemiluyang akan diselenggarakan Tahun 2024 nanti, Pengurus Desamaupun asosiasi BPD Kecamatan diingatkan untuk tidak ikutserta dalam kontestasi politik dengan mendukung salah satupasangan calon.
“Kami selalu mengedepankan Pencegahan sebelummelakukan Penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu. Disiniperan Pengawas Partisipatif sangat dibutuhan sebagai‘pemantau’ dengan mengawasi serta memberikan informasiawal kepada jajaran Pengawas Pemilu terdekat.” TutupMantan Panwascam Pupuan tersebut.
Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaranpartisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasanmengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadilangkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehinggadapat melahirkan pemimpin yang baik, yang mampumenghasilkan kebijakan-kebijakan yang mensejahterakanrakyatnya selama lima tahun kedepan.