Supervisi Bawaslu Bali, Bawaslu Tabanan Siap Maksimalkan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan siap melakukan pemetaan serta memaksimalkan upaya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan. Hal ini disampaikan oleh I Made Rumada, Ketua Bawaslu Tabanan saat menerima kunjungan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali. Ketut Ariyani Ketua Bawaslu Bali, Wayan Widyardana Putra Anggota Bawaslu Bali beserta staf dalam rangka kegiatan supervisi di Bawaslu Kabupaten Tabanan, Selasa (12/10/21). Tim supervisi dari Bawaslu Bali tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan Made Rumada, Anggota Bawaslu Tabanan Ketut Narta dan Gede Putu Suarnata beserta jajarannya.
Ketut Ariyani, Ketua Bawaslu Bali menyampaikan, terkait kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif apa saja yang telah dilaksanakan dan pemetaan kelompok serta rencana-rencana kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. “Kami berharap berbagai model pengawasan ini akan memberikan atmosfer pengawasan partisipatif di masyarakat yang semakin baik sehingga pada Pemilu dan pemilihan tahun 2024 ini pengawasan dari masyarakat meningkat.” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut tim supervisi berkesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosialisasi pengawasan partisipatif telah dilaksanakan berikut kendala-kendala yang dihadapi. Pemetaan dilakukan untuk menjaring kelompok yang akan dilibatkan dalam sosialisasi tersebut. “Menyelenggarakan Sosialisasi jangan asal terealisasi, petakan dulu wilayahnya, kelompok mana yang akan dijaring, supaya sosialisasi bisa merata di semua wilayah.” Tegas srikandi Bawaslu Provinsi Bali tersebut.
Wayan Widyardana selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali menjelaskan, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, selama ini yang dilaksanakan hanya memfokuskan ke serapan anggaran. Menurutnya, yang terpenting dalam melakukan sosialisasi ini adalah memfokuskan pada hasil yg diperoleh dari kegiatan tersebut.
Edukasi perlu dilakukan kedepan mengemas pada sosialisasi pengawasana partisipatif dengan mengelola media social. Apa yang disampaikan dan target dalam pengawasan partisipatif seperti ; struktur dan tupoksi kelembagaan Bawaslu, esensi pengawasan partispatif dan bagaimana masayarakat ikut partisipasi sebagai pengawas partisipatif. “dari sosialisasi itu, diharapkan terbentuk kesadaran masyarakat untuk membentuk kelompok-kelompok lain untuk berpartisipasi sebagai Pengawas Partisipatif. Jadi esensi dari sosialisasi pengawasan partisipasi ini membawa spirit untuk menyadarkan masyarakat untuk dengan sendirinya, muncul dari hati nuraninya sebagai Pengawas Partisipatif.” Imbuhnya