Susun Program Kerja Mingguan, Bawaslu Kabupaten Tabanan Perkuat Soliditas Internal
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya memperkuat kinerja melalui Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 3/KP.01/K1/01/2023 terkait kewajiban penyampaian laporan kinerja dan pengawasan Pemilu secara periodik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati. Turut hadir Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi beserta Plh Kepala Subbagian pada masing-masing divisi.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan membahas penyampaian laporan kinerja dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, penyusunan program kerja satu minggu ke depan, serta evaluasi pelaksanaan tugas, yang menghasilkan empat program kerja prioritas guna memperkuat ritme kelembagaan dan optimalisasi fungsi pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dalam evaluasinya menekankan pentingnya kedisiplinan dan penguatan tata kelola internal, khususnya terkait absensi pegawai di jajaran sekretariat.
“Ke depan, pemberian izin agar lebih selektif sehingga tidak menimbulkan kesenjangan di jajaran sekretariat. Soliditas dan keseimbangan beban kerja harus tetap dijaga,” tegasnya.
Melalui rapat pleno rutin tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan menunjukkan konsistensinya dalam membangun sistem kerja yang profesional, akuntabel, dan responsif guna mendukung pengawasan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Tabanan.