Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan IKP Sebagai Radar Dini Pencegahan Pelanggaran

Foto

Tekankan IKP Sebagai Radar Dini Pencegahan Pelanggaran

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, J.H. Malonda, menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat _Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024_ yang digelar pada Selasa, 4 Agustus 2024 pukul 16.45 WIB.

IKP menjadi hal yang sangat penting. Bawaslu menyadari bahwa IKP tidak hanya sekadar dokumen administratif. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,”ujar Malonda.

Lebih lanjut ia menjelaskan, IKP semestinya difungsikan sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi kerawanan. Ketika terjadi dinamika politik di lapangan, IKP dapat menjadi peta awal untuk membaca situasi.

Jangan menjadikan IKP sebagai cap buruk atau baik terhadap suatu daerah. Jadikan IKP sebagai radar untuk membaca titik mana yang memerlukan perhatian. Dari sana kita bisa menempatkan SDM dan menentukan langkah pencegahan sebelum terjadi pelanggaran yang cukup berat,”tegasnya.

Menurut Malonda, kekuatan IKP tidak terletak pada jumlah angka, melainkan pada akurasi metodologi dan koordinat data. Data yang tepat akan mempermudah pengambilan keputusan dalam strategi pengawasan.

“Sedikit data belum tentu tidak ada masalah, banyak data belum tentu banyak masalah. Data yang akurat akan memudahkan kita menentukan langkah pengawasan,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar ke depan data kerawanan dipusatkan di tingkat provinsi dan melibatkan perguruan tinggi, karena para pengawas di daerah dinilai paling memahami kondisi riil di lapangan.

“Jangan hanya membaca IKP sebagai warning system. Tetapi jadikan sebagai langkah antisipasi. Saya berharap IKP yang dihasilkan adalah data yang dinamis dan real time, sehingga pencegahan dapat dilakukan secara tepat,” pungkas Malonda.

Di akhir sambutannya, ia menekankan bahwa IKP yang baik bukan untuk melabeli daerah rawan atau tidak rawan, melainkan untuk merumuskan kebijakan pengawasan yang tepat sasaran.