Transparansi Bukan Basa-Basi: Bawaslu Tabanan Perkuat Layanan Informasi Publik 2026
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam komitmennya menjaga keterbukaan informasi publik yang informatif dan terukur dengan menghadiri Review Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 serta pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh Ketua, Kepala Sekretariat, Atasan PPID, dan staf pelayanan informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Dari Tabanan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta hadir didampingi Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi dan staf pengelola PPID.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna dalam arahannya menekankan bahwa laporan layanan informasi publik tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan. Laporan harus mampu menggambarkan capaian kinerja secara terukur, menyajikan data statistik yang akurat, serta memuat evaluasi dan rencana tindak lanjut yang konkret.
“Pelayanan informasi publik adalah wajah kelembagaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu kualitasnya harus benar-benar mencerminkan profesionalitas dan akuntabilitas,” tegasnya.
Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menambahkan, laporan yang disusun akan menjadi instrumen penilaian terhadap kualitas layanan informasi publik di masing-masing kabupaten/kota maupun provinsi. Ia mengingatkan agar penyusunan laporan tidak terjebak pada formalitas administratif, melainkan menjadi tolok ukur peningkatan layanan setiap tahun.
Dalam pembahasan DIM, sejumlah persoalan masih mengemuka, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya integrasi dan penyediaan data antar subbagian, hingga keterbatasan sarana prasarana serta dukungan anggaran. Namun demikian, Wirka menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada sesi review, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan kendala yang relatif serupa. Isu penguatan SDM dan peningkatan infrastruktur layanan menjadi perhatian utama.
Dalam paparannya, I Ketut Narta mengungkapkan bahwa dalam DIM layanan informasi publik Bawaslu Kabupaten Tabanan, masih terdapat sejumlah kendala teknis dan sumber daya. Meski demikian, komitmen peningkatan kualitas layanan tetap menjadi prioritas.
“Bawaslu Kabupaten Tabanan terus melakukan sosialisasi layanan informasi publik secara aktif melalui media sosial, menjangkau perguruan tinggi di Kabupaten Tabanan, serta berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memperluas edukasi dan literasi keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa laporan layanan informasi publik bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen refleksi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik di era digital.