Uji Petik Bawaslu Tabanan validasi Status Pensiunan Polri
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menemukan ketidaksesuaian status pekerjaan pensiunan Polri dalam data kependudukan saat melaksanakan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kecamatan Selemadeg Timur, Kamis (12/2/2026). Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi cepat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan.
Kegiatan pengawasan yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, bersama jajaran sekretariat ini menyasar data pensiunan Polri serta perubahan status dari masyarakat sipil menjadi anggota Polri di Desa Tegal Mengkeb, Desa Mambang, dan Desa Megati.
Dari hasil verifikasi faktual di lapangan, Bawaslu mendapati sejumlah pensiunan Polri belum melakukan perubahan status pekerjaan pada KTP elektroniknya. Kondisi ini berpotensi memengaruhi akurasi dan validitas data pemilih apabila tidak segera diperbaiki.
“Perubahan status kependudukan harus segera dilakukan agar data pemilih tetap akurat dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu maupun pemilihan,” tegas Narta saat melakukan pengawasan langsung.
Sebagai langkah korektif, Bawaslu tidak hanya mengimbau yang bersangkutan untuk segera memperbarui data, tetapi juga langsung menghubungi Disdukcapil Tabanan guna mempercepat proses perubahan status pekerjaan.
Uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sendiri merupakan metode pengawasan dengan mengambil sampel data pemilih untuk diverifikasi secara langsung di lapangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual, sekaligus mendeteksi dini potensi permasalahan daftar pemilih.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya menjaga kemutakhiran, akurasi, dan validitas data pemilih, sebagai fondasi utama perlindungan hak pilih warga dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.