Uji Petik Data Purnawirawan hingga Polri aktif, Bawaslu Tabanan pastikan akurasi data pemilih Valid
|
Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan terus mengawal kualitas data pemilih berkelanjutan pada masa non tahapan dengan menggelar uji petik, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tabanan meliputi Desa Gubug, Desa Dauh Peken, dan Desa Denbantas, dengan fokus penyisiran data pensiunan Polri berdasarkan basis data yang dimiliki Bawaslu.
Uji petik dipimpin langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, bersama tim pengawas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian status pekerjaan pemilih yang berpotensi memengaruhi akurasi daftar pemilih.
Hasil pengawasan lapangan menemukan dua data yang diverifikasi langsung. Berdasarkan klarifikasi faktual, keduanya dipastikan telah berstatus pensiunan Polri. Tim juga menerima bukti pendukung berupa foto KTP-el dan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai penguat.
Tak hanya menyasar purnawirawan, Bawaslu Tabanan juga melakukan uji petik terhadap warga sipil yang baru beralih status menjadi anggota Polri. Dari hasil pengecekan, data kependudukan yang bersangkutan telah sesuai dengan data yang dimiliki Bawaslu, termasuk pencantuman status pekerjaan pada KTP-el yang sudah berstatus Kepolisian RI.
Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan, uji petik ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga validitas dan integritas data pemilih. Setiap perubahan status profesi, khususnya terkait TNI/Polri, wajib terverifikasi akurat guna memastikan perlindungan hak pilih dan kualitas demokrasi tetap terjaga.