Lompat ke isi utama

Berita

Winariati Soroti Pentingnya Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Bawaslu Tabanan Gandeng RSUD

foto

 Bawaslu Tabanan Gandeng RSUD

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Pada Selasa, 16 September 2025, Bawaslu Tabanan melakukan audiensi dengan RSUD Tabanan terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Audiensi tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., dan diterima langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada, M.M.

Dalam pertemuan itu, Winariati menjelaskan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bawaslu RI Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan pengawas pemilu. Sesuai aturan, Pokja PPKS wajib melibatkan unsur eksternal seperti  psikolog,  konselor dan/atau tenaga medis.

“Bawaslu Tabanan berharap ada perwakilan dari RSUD Tabanan yang bisa bergabung dalam Pokja PPKS. Keterlibatan tenaga profesional kesehatan sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan jika terjadi kasus,” ungkap Winariati.

Menanggapi hal tersebut, dr. Bagus Juniada menyatakan menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Tabanan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dilingkungan kerja Bawaslu dan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tenaga medis terkait sebelum memberikan nama yang diusulkan. “Kami akan diskusikan dulu dengan dokter yang bersangkutan, karena beliau juga memiliki tugas lain. Setelah itu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Langkah audiensi ini menjadi bagian dari sinergi Bawaslu Tabanan dengan berbagai pihak, guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman, serta mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas.