Tabanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan peserta pemilu. Hal ini diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPC Partai Gerindra Tabanan pada Senin, 8 September 2025.
Tabanan – Menindaklanjuti Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu.
Tabanan– Bawaslu Kabupaten Tabanan menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Bali terkait penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta pengelolaan barang dugaan pelanggaran.