Bawaslu Aktifkan Kembali Panwascam Pilkada 2020
|
Tabanan-Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai hari ini, mengaktifkan kembali jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa, sesuai tertuang Surat Edaran Bawaslu Nomor 0197/ K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020.
"Per hari ini, pengawas pemilu ad hoc sudah diaktifkan kembali," ucap anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, Senin (15/6/2020).
Guna mengoptimalkan kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan, Anggota Bawaslu Tabanan, Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, I Ketut Narta melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, dan Selemadeg Barat.
Monitoring ini, dilakukan karena mulai diaktifkan Jajajaran Pengawas Pemilu Kecamatan Pilkada Tahun 2020.
"Dengan adanya monitoring dilaksanakan ke Kantor Pengawas Pemilu Kecamatan, memberikan semangat dan meminta untuk melakukan komunikasi dan koordinasasi dengan PPK dan Bapak Camat diwilayahnya masing-masing."