Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tabanan Adakan Rapat Koordinasi secara Online dengan Stakeholder

Bawaslu Kabupaten Tabanan Adakan Rapat Koordinasi secara Online dengan Stakeholder

Tabanan- Bawaslu Kabupaten Tabanan mengadakan rapat koordinasi via zoom meeting room yang dihadiri oleh  Ketua KPU Tabanan, Kesbangpol Tabanan, Ketua Persatuan Wartawan Tabanan (PEWARTA), seluruh Ketua dan Anggota Panwascam  Se-Kabupaten Tabanan, hari ini, Jumat ( 15/5/2020).
Hadir sebagai narasumber I Made Rumada, SE (Ketua Bawaslu Tabanan), I Gede Putu Weda Subawa, SE.MM (Ketua KPU Tabanan), Khasan Angsori.SH ( Kesbangpol Tabanan) DRS. I Gusti Agung Manuaba (Dosen STISIP Margaranan), yang dipandu oleh Moderator I Ketut Narta. SE (Anggota Bawaslu Tabanan).

Dalam pengantar koordinasi Anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, perkembangan pandemi Covid-19 berakibat tertundanya tahapan Pemilihan tahun 2020, dengan terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020, sebagai dampak dari wabah virus korona, yang memakan korban jiwa.
Rapat koordinasi ini membahas sharing informasi Kesiapan Pilkada Tabanan setelah Terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Di Tengah Pandemi Covid-19. Penyampaian kondisi dan kesiapan Penyelenggara Pemilu dan kesiapan   penyampaian postur anggaran Bawaslu Tabanan dan KPU Tabanan  secara umum, menguatkan serta menselaraskan gerak langkah bersama.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE  mengatakan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020. Keluarnya Perpu ini menjawab memberi kepastian hukum bagi Penundaan Pilkada 2020. Lahirnya Perpu ini mendorong KPU menyususn Peraturan KPU (PKPU) mengenai aturan teknis Penyelenggaraan Pilkada. Bawaslu Tabanan tetap siap  dalam pelaksanaan Pilkada dan saat ini  dalam pengawasan Pilkada masih berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2020 dalam bekerja di tengah situasi pandemi akibat Covid-19 kali ini. Koordinasi juga harus tetap dijalankan antar lembaga/ organisasi , kampus dan media.” Katanya.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE,MM menyampaikan langkah-langkah strategis sudah direncanakan dan disiapkan memasuki proses kontestasi Pilkada. Ancaman kesehatan bagi Masyarakat dan Penyelenggara adhock akibat virus corona akan disiapkan menyesuaikan  dan memeperhatikan protokoler kesehatan. KPU Tabanan mengikuti Peraturan Pemerintah dan KPU RI yang diamanatkan untuk tetap siapa melaksanakan Pilkada, “Tegasnya.

Khasan Angsori, SH Kesbangpol Tabanan menegaskan, Peras dan tugas Kesbangpol tetap sporting tugas-tugas Bawaslu dan KPU Tabanan. Dan sudah melakukan pendidikan politik kemasyarakat , dengan harapan tidak ada lagi mony politik, partisipasi pemilih meningkat dan berjalan sukses poses demokrasi pada PILkada Tahun 2020.

 Selanjutnya dari Akademisi, DRS. I Gusti Agung Manuaba, M.Si menghimbau  KPU Kabupaten  Tabanan dan Bawaslu Kabupaten Tabanan tetap melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan pihak luar dan masyarakat . Sosialisasi bisa dilakukan lewat media komunikasi yang tersedia jadi bisa memanfaatkan momentum ini dengan baik. “Ditengah pandemi kali ini kita harus tetap melakukan konsolidasi dan sosialisasi sesuai dengan fungsi kita seperti tentang penanganan pelanggaran dan pengawasan. Dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada Tabanan, dosen dan masiswa Kampus STISIP siap membatu Bawaslu Tabanan,” tutupnya.