Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tabanan Rapat dengan Kwarcab Pramuka Tabanan

Bawaslu Kabupaten Tabanan Rapat dengan Kwarcab Pramuka Tabanan

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengadakan rapat bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabuapten Tabanan untuk membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada, SE menyampaikan “ Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan kerjasama pengawasan partisipatif dengan Pramuka dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” di Ruang Rapat Bawaslu Tabanan, Senin (9/3/2020).
“Gerakan pramuka merupakan organisasi yang terstruktur secara baik, semangat, dan kedisiplinan gerakan pramuka bisa menjadi bagian yang baik dalam partisipasi pengawasan pemilihan Buapti dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020,” ujarnya.
Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kewarcab) Tabanan Drs, I Putu Santika, M.Pd menyambut baik pertemuan hari ini, dan siap mendukung dengan segala upaya bersam seluruh jajaran membantu Bawaslu Tabanan untuk bisa berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan Buapti dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.
“ Dalam rapat ini, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kewarcab) Tabanan Drs, I Putu Santika, menyepakati Pembentukan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Adhyasta Pemilu, dan menandatangani Surat Keputusan tentang Susunan, Majelis Pembingbing, Pimpinan, Pamong, Dan Instruktur Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.