Bawaslu Pengawasan Pelantikan PPS di Tabanan
|
*Bawaslu Pengawasan Pelantikan PPS di Tabanan*
Tabanan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Tabanan melakuan pengawasan secara langsung dan melekat mengawasi terhadap kegiatan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.
Menyikapi musibah Covid-19 ini, KPU Kabupaten Tabanan dalam melakasanakan pelantikan PPS dibagi dalam 7 (tujuh) tempat dan waktu yang berbeda serta dibantu pelaksanaannya oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Oleh karena itu, Kegiatan pelantikan ada di tujuh titik yakni, Kantor KPU Tabanan, Bale Banjar Serampingan kaja, Kecamtan Selemadeg Timur, Kantor Camat Selemadeg, Gedung serbang guna Desa Antosari, Kecamtan Selemadeg Barat, Gedung serba guna Penebel, Kecamatan Penebel, dan Kantor Camat Marga, Jumat, (20/3/2020).
KPU Kabupaten Tabanan melakasanakan acara Pelantikan sebanyak 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) orang Panitia Pemungutan Suara, dari 133 Desa Se-kabupaten Tabanan.
Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta mengatakan, Bawaslu Tabanan sebagai lembaga yang bertugas mengawasi setiap proses tahapan Pilkada melakukan pengawasan sejak tahapan awal perekutan calon PPS, dari pengumuman pendaftaran, penelitian berkas, tes tertulis dan tahapan wawancara serta pelantikan sumpah/ janji Anggota PPS.
"Pengawasan ini, Bawaslu Tabanan langsung melakukan pengawasan dan menugaskan jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), untuk kegiatan pelantikan anggota PPS, " ungkapnya.