Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan adakan Rapat Rapat Pelaksanaan Program Kerja dan Kegiatan Pilkada Tabanan tahun 202

Bawaslu Tabanan adakan Rapat Rapat Pelaksanaan Program Kerja dan  Kegiatan Pilkada Tabanan tahun 202

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, melakukan kegiatan Rapat Pelaksanaan Program Kerja dan  Kegiatan Pilkada Tabanan tahun 2020, di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kamis, 30 Juli 2020.

Rapat yang dipimpin Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE. Dan hadir dalam rapat ini, Anggota, Koordinator Sekretariat, dan Staff Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Tabanan.

" I Made Rumada memaparkan, Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang sumber anggaran dari APBN dan  anggaran Pilkada Tabanan tahun 2020." 

" Oleh karena itu, masing-masing Divisi diantaranya,  Dovisi Organisasi, dan Sumber Daya Manusia, Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan antar Lembaga, dan  Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, membahas pelaksanaan kegiatan yang dilengkapi dengan  Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau  Term of Reference (TOR) serta menyesuaikan dengan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020."